Admin | 30 November 2025 | 132 Kali Dibaca
Halaman
Admin
30 November 2025
132 Kali Dibaca
Sosialisasi Perluasan Desa Anti Korupsi Tahun 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas
Dorolegi, 26 November 2025 – Pemerintah
Desa Dorolegi Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan menggelar kegiatan
Sosialisasi Perluasan Desa Anti Korupsi Tahun 2025 sekaligus
Penandatanganan Pakta Integritas, bertempat di Balai Desa Dorolegi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa
yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi dengan melibatkan
peran aktif masyarakat.
Acara ini
dihadiri Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan
RT/RW Desa Dorolegi. Dua narasumber utama dihadirkan untuk berbagi ilmu
dan pengalaman, yaitu Sekretaris Desa (Sekdes) Jatilor, yang desanya
telah berhasil memenuhi indikator Desa Antikorupsi, serta
Bhabinkamtibmas Desa Jatilor, yang mewakili pilar pengawasan.
Dr. H. Suparwan, M.M selaku narasumber memaparkan materi mengenai pemenuhan indikator Desa Anti Korupsi. Ia menjelaskan bahwa indikator tersebut terbagi dalam beberapa aspek penting, di antaranya
1. Tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel
2. Mekanisme pencegahan gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan
3 .Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan pembangunan desa
4. Ketersedian layanan pengaduan dan survey kepuasan masyarkat
5. Peningkatan pemahaman nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hariMenurutnya, pemenuhan indikator ini tidak hanya berfokus pada dokumen administrasi, namun juga pada perubahan perilaku dan budaya masyarakat, seperti membudayakan sikap jujur, mandiri, tanggung jawab, disiplin, serta peduli lingkungan dan sesama.
Pada kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Jatilor menekankan bahwa pencegahan korupsi merupakan bagian dari upaya menjaga kondusifitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Ia mengajak masyarakat untuk turut berperan melalui sistem pelaporan yang terpercaya dan bertanggung jawab serta mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam kegiatan pelayanan publik dan tidak memberikan imbalan apa pun kepada perangkat desa demi memperlancar urusan tertentu.
Sebagai
komitmen nyata, seluruh Perangkat Desa, BPD, dan perwakilan Tokoh
Masyarakat menyatakan kesiapan dalam mengimplementasikan nilai-nilai
antikorupsi melalui Penandatanganan Pakta Integritas. Hal ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjalankan roda pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan melayani.
Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Desa Dorolegi untuk masuk dalam program perluasan Desa Antikorupsi Kabupaten Grobogan tahun 2025. Pemerintah desa bersama seluruh unsur masyarakat diharapkan semakin meningkatkan semangat integritas dan terus membangun budaya antikorupsi dalam setiap aktivitas sosial, pemerintahan, dan pembangunan desa.
Arsip Artikel
Pemerintah Desa dorolegi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) u...
Perangkat desa berperan penting dalam pembuatan surat keterangan denga...
TEAM USIA DINI DOROLEGI KEMBALI JUARA DI TURNAMEN PIALA CAMAT GODONG...
Pembagian BLT DD tahun 2025...
Pemerintah Desa Dorolegi Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan menggelar...
Setiap rupiah yang tertera dalam APBDes 2026 adalah amanah masyarakat....
manfaat bantuan beras ke masyarakat...
Seni Budaya Di Dusun Dorolegi...
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 59 |
| Bulan ini | : | 952 |
| Total | : | 8824 |
| IP Address | : | 216.73.216.211 |
| Browser | : | Other |




